Minggu, 19 Juni 2011

BNP2TKI & Kemlu Harus Proaktif Lindungi TKI

Anggota Komisi IX DPR yang mengawasi sektor tenaga kerja, M. Hanif Dhakiri, meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk pro-aktif dalam melindungi TKI di luar negeri, khususnya di Saudi Arabia yang dinilainya rawan kekerasan.

Hal itu dinyatakan Hanif terkait dengan hukuman pancung yang diterima Ruyati binti Satubi, TKI yang didakwa membunuh majikannya di Saudi. “Publik Indonesia tersentak dengan eksekusi Ruyati, karena selama ini tidak ada informasi yang cukup tentang hal itu. BNP2TKI bersama Kemlu mestinya lebih proaktif dalam menangani perkembangan TKI,” kata Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Senin, 20 Juni 2011.

Hanif menjelaskan, persoalan TKI memang kompleks. Namun demikian, negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada warganya yang bekerja di luar negeri. Dalam konteks itu, Hanif menilai, BNP2KI yang berwenang menangani langsung para TKI mulai dari pelatihan, perjanjian penempatan, penempatan, perlindungan, dan pemulangan TKI, menjadi leading sector bersama-sama dengan Kemlu yang bertanggung jawab atas semua Warga Negara Indonesia di luar negeri.

“Perlindungan TKI harus menjadi tanggung jawab negara. Leading sector-nya ya BNP2TKI dan Kemlu – dua lembaga pemerintah yang berurusan langsung dengan TKI di luar negeri,” kata Hanif lagi. Sedangkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, imbuhnya, perlu mendorong realisasi penandatanganan nota kesepahaman mengenai perlindungan TKI dengan pemerintah Saudi Arabia, dan melakukan evaluasi terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

“Pemerintah Saudi memang terkesan kurang serius soal perlindungan TKI kita. Kemenakertrans juga perlu mengevaluasi PJTKI sebagai institusi yang melakukan pengiriman TKI. PJTKI pun ikut bertanggung jawab,” kata Hanif lagi.

Hanif prihatin dengan eksekusi Ruyati yang terlanjur terjadi. “Kami meminta Kemlu dan BNP2TKI segera mengurus pemulangan jenazah serta memenuhi hak-hak almarhum,” kata dia. Ia juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan advokasi secara lebih intensif terhadap sejumlah TKI lain yang memiliki kemiripan kasus dengan Ruyati, sehingga insiden Ruyati tidak terulang. (eh)